MASYARAKAT BUTUH PENJELASAN SLOGAN BARU KABUPATEN BEKASI "HALLO PLT BUPATI BEKASI"
Sebuah papan reklame besar bertuliskan ajakan "Mari Wujudkan Bekasi Baru-Bekasi Bersih" dengan photo Plt Bupati kabupaten Bekasi Eka Supria Atmaja, menggelitik rasa ingin tahu saya tentang maksud dari kata kata yang terpampang di Taman Citarik atau di taman monumen KH.Noer Alie, malah sekarang sudah di cetak di kalender kabupaten Bekasi tahun 2019.
Kita pun masih dapat melihat sebuah kalimat " Bersinar" di taman sehati depan stadion wibawa mukti, sebuah komitmen yang telah di tetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bekasi dan telah di tetapkan sebagai Visi-Misi Kabupaten Bekasi 2017-2022.
Visi-Misi Kabupaten Bekasi tahun 2017-2022 adalah sebagai berikut :
"Terwujudnya Kabupaten Bekasi BERSINAR (Berdaya Saing,Sejahtera,Indah,dan Ramah Lingkungan) tahun 2022"
Ada 4 isu yang menjadi Visi,Misi,Tujuan dan Sasaran komitmen dan atau Visi dan Misi Neneng Hasanah Yasin-Eka Supria Atmaja ketika kampanye Pilkada kabupaten Bekasi 2017 yang kemudian di tetapkan sebagai Visi,Misi Kabupaten Bekasi ketika sudah menjabat sebagai Bupati dan wakil Bupati priode 2017-2022.
"Bekasi Baru,Bekasi Bersih" apakah ini muncul secara reaktif kerena pusaran kasus Meikarta yang menyeret Bupati Neneng Hasanah Yasin dan beberapa pejabat di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Bekasi dan apakah hanya bertransformasi bentuk saja,
Untuk bertransformasi ke arah pemerintahan yang lebih baik di butuhkan komitmen dalam melakukan Reformasi Birokrasi terutama Sumberdaya Manusia (SDM) yang tepat,Dalam penempatan posisi jabatan harus berdasar pada penempatan orang yang tepat pada posisi-posisi yang tepat (The Right Man In The Rig Place),bukan berdasar jual beli jabatan yang pada akhir nya tidak memahami tugas dan tujuan dari posisi Bidang yang menjadi tanggung jawab nya, yang terjadi adalah pemenuhan kepentingan pribadi ( budaya transaksi prilaku korupsi ) dari posisi jabatan nya.
Sebagai putra daerah Bekasi lahir dan besar di kabupaten Bekasi saya berpendapat bahwa kalimat "Bekasi Baru" tidak lah tepat kerena tidak memiliki makna apapun,Bekasi Baru adalah reaktif dari pristiwa pusaran korupsi kasus meikarta yang melibatkan Bupati dan beberapa pejabat ,Bekasi Baru adalah upaya menipis pandangan terhadap citra buruk prilaku budaya korupsi terlebih mencuatnya kasus Meikarta.
Eka Supri Atmaja sebagai Plt Bupati sebagai pelaksana atau melanjutkan tugas dan tanggung jawab sebagai pimpinan pemerintahan di kabupaten Bekasi, harus tetap melanjutkan komitmen menterjemahkan visi-misi Bersinar sebagai tanggung jawab janji kampanye ketika sebagai kontestan Pilkada dan telah di tetapkan dalam RPJMD Kabupaten Bekasi 2017-2022 dan kalaupun ada perubahan harus melalui proses dan mekanisme peraturan sesuai dengan undang undang peraturan Daerah.
Operator Liputan:
(IWO INDONESIA)
Sebuah papan reklame besar bertuliskan ajakan "Mari Wujudkan Bekasi Baru-Bekasi Bersih" dengan photo Plt Bupati kabupaten Bekasi Eka Supria Atmaja, menggelitik rasa ingin tahu saya tentang maksud dari kata kata yang terpampang di Taman Citarik atau di taman monumen KH.Noer Alie, malah sekarang sudah di cetak di kalender kabupaten Bekasi tahun 2019.
Kita pun masih dapat melihat sebuah kalimat " Bersinar" di taman sehati depan stadion wibawa mukti, sebuah komitmen yang telah di tetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bekasi dan telah di tetapkan sebagai Visi-Misi Kabupaten Bekasi 2017-2022.
Visi-Misi Kabupaten Bekasi tahun 2017-2022 adalah sebagai berikut :
"Terwujudnya Kabupaten Bekasi BERSINAR (Berdaya Saing,Sejahtera,Indah,dan Ramah Lingkungan) tahun 2022"
Ada 4 isu yang menjadi Visi,Misi,Tujuan dan Sasaran komitmen dan atau Visi dan Misi Neneng Hasanah Yasin-Eka Supria Atmaja ketika kampanye Pilkada kabupaten Bekasi 2017 yang kemudian di tetapkan sebagai Visi,Misi Kabupaten Bekasi ketika sudah menjabat sebagai Bupati dan wakil Bupati priode 2017-2022.
"Bekasi Baru,Bekasi Bersih" apakah ini muncul secara reaktif kerena pusaran kasus Meikarta yang menyeret Bupati Neneng Hasanah Yasin dan beberapa pejabat di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Bekasi dan apakah hanya bertransformasi bentuk saja,
Untuk bertransformasi ke arah pemerintahan yang lebih baik di butuhkan komitmen dalam melakukan Reformasi Birokrasi terutama Sumberdaya Manusia (SDM) yang tepat,Dalam penempatan posisi jabatan harus berdasar pada penempatan orang yang tepat pada posisi-posisi yang tepat (The Right Man In The Rig Place),bukan berdasar jual beli jabatan yang pada akhir nya tidak memahami tugas dan tujuan dari posisi Bidang yang menjadi tanggung jawab nya, yang terjadi adalah pemenuhan kepentingan pribadi ( budaya transaksi prilaku korupsi ) dari posisi jabatan nya.
Sebagai putra daerah Bekasi lahir dan besar di kabupaten Bekasi saya berpendapat bahwa kalimat "Bekasi Baru" tidak lah tepat kerena tidak memiliki makna apapun,Bekasi Baru adalah reaktif dari pristiwa pusaran korupsi kasus meikarta yang melibatkan Bupati dan beberapa pejabat ,Bekasi Baru adalah upaya menipis pandangan terhadap citra buruk prilaku budaya korupsi terlebih mencuatnya kasus Meikarta.
Eka Supri Atmaja sebagai Plt Bupati sebagai pelaksana atau melanjutkan tugas dan tanggung jawab sebagai pimpinan pemerintahan di kabupaten Bekasi, harus tetap melanjutkan komitmen menterjemahkan visi-misi Bersinar sebagai tanggung jawab janji kampanye ketika sebagai kontestan Pilkada dan telah di tetapkan dalam RPJMD Kabupaten Bekasi 2017-2022 dan kalaupun ada perubahan harus melalui proses dan mekanisme peraturan sesuai dengan undang undang peraturan Daerah.
Operator Liputan:
(IWO INDONESIA)
Komentar
Posting Komentar