KEPALA DESA KARANG BAHAGIA MAKSIMALKAN PELAYANAN YANG BERKUALITAS
IWO INDONESIA-Bekasi Karang Bahagia 15/03/2019
Saat ini Warga Desa Karang Bahagia sedang di hebohkan dengan panasnya kabar gugatan di PTUN Bandung, dengan adanya gugatan dari beberapa calon Kepala Desa dalam ajang Pilkades tahun lalu.
Saat di konfirmasi dari Awak Media Donay Kepala Desa Karang Bahagia Menegaskan, bahwa Proses gugatan di PTUN Bandung masih berlangsung Kami selaku tergugat masih mengajukan Banding dan
Proses ini Kami serahkan
kepada pihak yang berwenang, tegasnya.
Lanjut Donay saat ini dirinya dan perangkat Desa Karang Bahaga fokus pada program Desa yang sudah di jalankan, dan akan memaksimalkan pelayanan baik dari segi pelayanan administrasi dan lainnya, dengan sudah di terimanya anggaran Dana Desa tahap satu yang di gelontorkan Pemerintah Pusat semua sudah di relisasikan dalam bentuk pembangunan insfratuktur maupun kegiatan lainnya, pungkasnya.
Menurut salah satu warga Desa Karang Bahagia Latif saat di wawancarai Awak Media memaparkan "Memang benar saat ini warga Desa Karang Bahagia di gemparkan dengan adanya gugatan di PTUN Bandung terkait SK Bupati no 141, tapi Kami warga Desa Karang Bahagia tidak terlalu jauh memikirkan itu yang Kami inginkan program Desa dan pelayanan tetap berjalan selama proses hukum berlangsung dan belum ada keputusan serta ketetapan yang sah dan berlaku Donay adalah Lurah Desa Karang Bahagia, ujarnya.
Dan Awak media berhasil mewancarai Sekdes Karang Bahagia Deden menjelaskan, rencana pembangunan insfratutktur kedepan akan di maksimalkan, salah satunya pengajuan mobil Ambulance Desa yang sudah di anggarkan di Musrembang Desa dan Kecamatan akan terealisasikan tahun ini. Dan akan merenovasi bangunan Desa yang sudah usang, dengan anggaran Dana Desa tahap berikutnya, tegasnya. ( s/w ) IWO INDONESIA
Komentar
Posting Komentar